Jumat, 30 Desember 2016

10 HUKUM ALKITABIAH MEMBUAT IMPIAN ANDA MENJADI KENYATAAN

10 HUKUM ALKITABIAH MEMBUAT IMPIAN ANDA MENJADI KENYATAAN
Rev. Dr. Mahli Sembiring

Impian adalah harapan yang berisi tujuan-tujuan yang digambarkan dalam imajinasi. Mimpi merupakan suatu peristiwa yang muncul di hadapan Anda ketika Anda tertidur. Menghayal adalah peristiwa yang terjadi tanpa Anda sadari ketika Anda dalam keadaan sadar. Imajinasi, mimpi dan khayalan adalah alat-alat yang disediakan oleh Tuhan bagi manusia untuk melihat (visi) sesuatu yang belum nyata (secara empiris, dengan panca indra). Komunikasi antara manusia badaniah (dapat dibuktikan secara ilmiah) dengan sesuatu yang transcendental (metafisika, rohani) dilangsungkan melalui penglihatan saat kita terjaga (pewahyuan, khayalan, imajinasi, intuisi) dan mimpi saat kita tertidur. Mimpi yang mendalam dan diingat dengan jelas dan ingin diwujudnyatakan secara fisik dapat muncul dari inspirasi karena melihat, mendengar atau merasakan atau mengalami suatu peristiwa dalam kehidupan atau karena memang diberikan Tuhan sebagai rancanganNya dalam kehidupan seseorang.

Pertanyaan: APAKAH ANDA MEMILIKI IMPIAN YANG INGIN ANDA WUJUDKAN?
Bagi orang Kristen, mimpi atau penglihatan sering dipergunakan oleh Tuhan untuk menyatakan kehendakNya terhadap kehidupan seseorang, apa yang harus dia lakukan atau kerjakan. Contoh: Abraham, Yakub, Jusuf, Petrus, Paulus, Yohanes, dll.  Tetapi, lebih banyak orang Kristen tidak mengetahui apa rancangan atau kehendak Tuhan dalam hidupnya.

1. APA IMPIAN ANDA?

Ini akan menjadi benar dan menyenangkan bila IMPIAN Anda adalah Rancangan Tuhan untuk hidup Anda. Tetapi ada permasalahan di sini. Jujur ini adalah langkah paling sulit. Kita bahkan sering lebih mempersulitnya lagi. Kita berpikir, "Apa tujuan hidup saya?" Dan kemudian kita mandi dengan keringat dingin.

Mulailah dengan hal-hal yang mudah. Apa yang terasa baik untuk Anda? Anda tidak perlu memutuskan segalanya dengan benar secara instan. Tetapi, cukup hanya mulai mengumpulkan ide-ide untuk hidup Anda yang membuat Anda merasa bersemangat dan antusias tentang kemungkinan. Menulis beberapa hal yang Anda tertarik. Hanya perlu beberapa jenis catatan sederhana dari apa impian Anda untuk hidup Anda adalah.

Tutup mata Anda dan melihat dalam imajinasi Anda, apa gambar yang muncul. Gambar yang datang ke pikiran anda, mungkin adalah pemandangan alam yang cerah. Bisa jadi Anda juga suka ide seseorang dibungkus dengan jas keren, atau seseorang yang sedang menyeruput kopi saat mereka tersenyum pada laptop. Bisa jadi, Anda membayangkan berdiri di hadapan ribuan orang, sambil menyampaikan pidato, atau Anda sedang mengangkat tangan sehingga banyak orang yang bertumbangan. Itu bisa terjadi kepada Anda. Setiap orang memiliki kemampuan untuk melihat impiannya masing-masing. Itu pemberian Sang Pencipta. Yang penting, Anda menyadari impian apa yang Tuhan ingin Anda wujudkan. Ada baiknya, jika setiap gambaran, khayalan, imajinasi yang muncul pada diri Anda (mata ketiga Anda) tuliskan di dalam sebuah buku. Sehingga sewaktu-waktu Anda dapat membukanya, merenungkannya, apa benar itu menjadi impian Anda. Tapi, bagi Anda yang sudah memiliki impian yang jelas untuk diwujudkan, silahkan lanjutkan. Itu saja!


2. KEPUTUSAN DAN PERCAYA.

Banyak dari kita akan memilih mimpi lezat yang indah untuk diri kita sendiri. Tetapi,  kemudian segera mulai mematuki marah di tepi dengan daftar cara yang tidak mungkin, itu tidak bisa, tidak akan terjadi, atau tidak harus bekerja untuk kita. Hentikan itu! Jangan gugurkan impian Anda.

Jika ada kata untuk kedua keputusan dan percaya dalam satu kali kejadian, kata itu adalah komitmen. Anda harus berkomitmen untuk impian Anda. Jangan hanya memasukkannya ke dalam kotak dan menutupnya. Cara itu tidak akan pernah melihat cahaya siang hari. Anda harus membawanya keluar, menjemurnya dan membelainya. Lakukan  itu ... setiap ... hari. Membawanya keluar, bermain dengannya, memberikan udara. Hingga akhirnya dia besar, dewasa dan matang, siap Anda nikmati. Masaklah mimpi Anda sampai matang, jangan sampai gosong, sehingga Anda dapat menikmatinya.

Keputusan + Kepercayaan = Komitmen

Memutuskan ingin impian Anda terjadi. nyata. Percaya akan dan bisa terjadi. nyata. Ini adalah saus ajaib yang akan membantu mendorong impian Anda menjadi kenyataan. Jika Anda tidak memutuskan dan percaya, dan karena itu tidak berkomitmen, baik,  maka ... seperti Henry Ford mengatakan, "Apakah Anda pikir Anda bisa, atau Anda pikir Anda tidak bisa -. Kau benar". Anda bisa dan Anda juga tidak bisa. Pilihan ada pada diri Anda.

3. LEPASKAN RASA TAKUT

Langkah berikutnya ini bukan peristiwa satu kali. Ini mungkin sesuatu yang Anda akan harus melakukannya secara berulang. Setiap kali Anda melihat Anda terjebak dan Anda sudah berhenti maju.  Momentum untuk bangkit kembali.

Kita menyamarkan ketakutan di bawah logika sepanjang waktu: "Oh, saya tidak punya waktu untuk pergi mewujudkan mimpi itu, saya harus membuat uang!" Putuskan untuk melakukan. Jadi bangun lebih awal.

"Kalau begitu saya tidak punya waktu!" Putuskan untuk melakukan. Jadi bangun lebih awal.

"Tapi kemudian saya akan habis!" Begini. Tahun lalu, ketika saya bangun pagi, itu sedikit pertempuran. Saya selalu merasa seperti itu mengambil heroik untuk menyeret bangkai lemas saya keluar dari tempat tidur yang awal. Saya berargumentasi, tubuh saya butuh tidur delapan jam sehari. Jadi, saya tidak dapat bangun lebih awal lagi. Itu konyol… itu jebakan. Itu hambatan mewujudkan impian Anda.

Ini semua dalam sikap. Ini adalah, Anda memutuskan akan mudah dan menarik untuk bangun pagi untuk melakukan satu bagian impian Anda setiap hari. Anda memutuskan itu tidak akan sulit. Anda memutuskan untuk mendapatkan tidur yang Anda butuhkan. Anda lakukan tidak begitu dramatis, sehingga Anda tidak perlu menjadi korban tentang bangun lebih awal.

Pilih sikap yang benar. Melepaskan rasa takut. Ulangi. Ulangi setiap hari hingga menjadi suatu kebiasaan…. Kebiasaan melakukan tindakan mewujudkan impian Anda.

4. AMBIL TINDAKAN!

Mantra yang paling ampih, akhirnya, bagian mana kita benar-benar MELAKUKAN hal yang harus kita lakukan. Kita akan menemukan apa yang TEPAT DILAKUKAN ketika kita melakukannya.

Mencari tahu apa yang Anda butuhkan untuk MELAKUKAN untuk membuat impian Anda menjadi kenyataan. Lalu mulailah melakukannya.

Setiap hari. Lakukan setiap hari.

Singkatnya langkah empat, mengambil tindakan sehari-hari.

5. MENGASIHI DIRI SENDIRI.

Sangat mudah untuk kehilangan plot dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari. Dengan mudah Anda lupa tindakan Anda. Tanpa sadar Anda telah menyimpang dari tujuan yang telah Anda Putuskan. Anda kehilangan komitmen. Kalau terjadi, apa yang perlu Anda lakukan? Hanya memperlambat, pompa istirahat, bersantai. Mendengarkan.

Luangkan waktu tenang sendirian setiap hari - lagi, pagi jika perlu - untuk mencerminkan, membaca, menulis, dan mendengar diri Anda berpikir. Beri diri Anda waktu dan ruang untuk merasa perasaan Anda dan mengatur pikiran Anda, sehingga Anda dapat tetap berhubungan dengan kebutuhan Anda sendiri dan keinginan untuk hidup Anda.

6. GUNAKAN KEBERHASILAN ORANG LAIN SEBAGAI INSPIRASI.

Ketika Anda melihat seseorang yang lebih beruntung, praktekkan berkata kepada diri sendiri, "Kau tahu apa? Saya menginginkan itu juga! Aku akan mencari tahu bagaimana dan mewujudkannya!" “Aku pasti bisa!”.

Jika kita ingin hal-hal baik terjadi pada kita, kita harus berhenti menghakimi orang lain secara negatif untuk hal-hal baik yang mereka bawa ke dalam kehidupan mereka. Dilarang iri hati. Menghakimi dan mengkritik orang lain adalah seperti menguras energi diri sendiri. Itu konyol. Itu bodoh. Ingat dan ingatlah …. bahwa mayoritas orang yang menilai orang lain secara negative karena orang lain tersebut mengalami keberhasilan, mereka telah menghakimi orang lain. Mereka yang menghakimi orang lain, mereka tidak menyadari bahwa mereka melakukannya, atau mereka tidak menyadari ada sesuatu yang salah dengan melakukan hal itu. Menghakimi orang lain adalah perbuatan salah … itu dosa.

Cobalah lihat media social seperti Facebook, twitter dan lainnya yang memberi komentar yang pada dasarnya mengatakan semua orang kaya pencuri, pembohong, serakah dan bahwa semua orang miskin murah hati dan akan memberikan kemeja yang dilepaskan dari punggung mereka. Itu hoax, berita bohong. Hari ini Kemen Infokom mengumumkan di Indonesia ada 800.000 medsos yang memberitakan berita bohong: hoax. Omong kosong. OMONG KOSONG. Itu buang-buang napas di sana. Membuang nyawa Anda dengan sia-sia. Bill Gates telah menyumbangkan US$ 26milyar untuk kegiatan filantropi. Saya lebih suka membayangkan semua uang yang baik Bill adalah melakukan untuk kebaikan di luar sana di dunia daripada untuk mengambil satu detik untuk mempertimbangkan menerima kemeja bau dari punggung beberapa manusia. Sumbangan yang Anda berikan karena menganggap diri Anda benar, tidak memiliki apa-apa dibandingkan dengan mereka yang menyumbang dengan hati yang benar.

Bukannya menghakimi keberhasilan dan keberuntungan orang lain. Jangan lakukan itu. Tetapi, menggunakan keberhasilan orang lain sebagai inspirasi: melihat apa yang Anda inginkan, dan mencari cara untuk mewujudkannya. Ketika Anda mencap semua orang yang kaya dengan satu stempel (buruk), maka Anda telah mengusir uang seperti itu dari pekerjaan Anda. Uang tidak dijiwai dengan kualitas yang baik atau jahat magis. Itu hanya uang. Ini membantu Anda hidup nyaman. Menerimanya tanpa membuat pertimbangan nilai aneh. Anda carilah cara, yang membuat uang mengalir kepada Anda, sesuai dengan “kebenaran” yang Anda miliki, tanpa haru menghakimi cara orang lain “tidak benar”. Bukankah sikap Anda yang menghakimi orang lain menunjukkan bahwa Anda tidak mampu mengisi waktu Anda dengan tindakan yang lebih benar dari orang yang Anda cap tidak benar tersebut? Bila Anda sibuk dengan kebenaran, tidak mungkin Anda punya waktu menghakimi orang yang berhasil sebagai tidak benar. Ada yang salah dengan diri Anda. Cari tahulah! Dan koreksilah!

Katakanlah ada tokoh atau tetangga Anda yang kaya karena korupsi…. Daripada Anda hanya mengomel dan bergosip atau berbicara dengan group wa Anda tentang kebejatan koruptor tersebut, maka akan lebih baik, jika Anda cari bukti dan serahkan kepada KPK! Siapa tahu Anda beruntung…. Anda diberikan penghargaan oleh Negara karena telah menyelamatkan uang Negara!

7. LIHAT KESALAHAN SEBAGAI PELAJARAN, BUKAN ALASAN UNTUK MENYERAH.

Hal ini terjadi kepada siapa saja ketika bisnis menukik dan bangkrut. Usaha tidak jalan. Uang habis. Tagihan masih menumpuk! Jangan panik, dan kemudian menyerah. Pilih yang baik-baik saja. Sadari bahwa kegagalan itu bukan akhir dari mimpi Anda setelah semua yang Anda alami. Ketika hal-hal yang diharapkan  tidak berjalan dengan baik, jangan berpikir, "Hanya benjolan di jalan, biarkan aku memperbaikinya." Sebaliknya berpikirlah tentang semua jam dan hari yang telah Anda habiskan pada sampah administrasi: halaman web yang Anda kembangkan, tugas menyiksa dari menulis surat penjualan, berbagai rapat dan pertemuan yang Anda hadiri, bahkan Anda bayari, dan berbagai media yang Anda buat. Anda menyadari bahwa ini bukan mimpi Anda. Anda benci hal itu.

“Saya hanya ingin melakukan apa yang ingin saya lakukan”. Anda melakukan yang Anda lakukan!

Anda tidak belajar pelajaran yang baru Anda alami dengan segera. Sebaliknya Anda menghabiskan banyak waktu mengatakan, "Celakalah aku,". Anda panik tentang uang. Anda panik tentang menemukan pekerjaan. Yang Anda kerjakan umumnya hanya menghabiskan seluruh waktu anda untuk panik. Dalam kasus yang tidak jelas: Anda panik.

Anda akan butuh waktu yang sangat lama untuk hanya melihat kesalahan Anda sebagai pelajaran. Sebaliknya, Anda melakukan semua hal yang Anda melatih orang lain untuk tidak melakukannya. Seperti ketika Anda membuat kesalahan, itu bukan refleksi pada karakter Anda. Ini hanya data tentang apa yang harus Anda lakukan selanjutnya.

Akhirnya, setelah hampir melampuai suatu periode …. Katakanlah setahun panik diikuti oleh rasa sedih dan berkabung yang  berkubang, Anda kembali!
Jadi, cepatlah sadar. Buat ukuran keberhasilan Anda dalam rentang waktu. Ketika tidak berjalan sadarlah cepat … jangan panic … sebelum terjadi … pikirkan beberapa pilihan opsi yang dapat Anda kerjakan…. Plan A … Plan B … Plan C… dan seterusnya. Kendalikan nasib Anda.

8. NILAI KEPUTUSAN KECIL

Keputusan untuk bangun pagi setiap pagi adalah salah satu penting. Keputusan kecil terjadi setiap hari, ketika Anda melihat jam. Apakah Anda bangun, atau apakah Anda tinggal di tempat tidur?

Setiap keputusan kecil, segala hal yang kita lakukan, ada hal penting yang mengandung nilai di sana.

Karena apa yang Anda lakukan menentukan Anda menjadi siapai. Menjadi Siapa Anda … berarti baik: keberhasilan Anda untuk mencapai impian Anda atau kegagalan Anda. Pilihlah dengan bijak. Anda yang menentukan.

9. JANGAN BIARKAN KEBIASAAN BURUK MENANG.

Sangat mudah untuk menyalahkan hidup kita yang kecil, kecil, kegagalan kronis kita pada kebiasaan buruk kita. Kita terjebak dalam sofa untuk maraton memelototi TV. Kita terjebak dalam kotak pizza dan tas Chip kripik. Beberapa dari kita (ehem) bahkan masuk ke kebiasaan (dan kemudian keluar dari kebiasaan dan menjadi kebiasaan) menggunakan bir atau anggur "untuk bersantai" ketika akan menghadapi situasi yang menjadi sulit.

Kemudian kita menghabiskan semua energi berharga kita terlibat dalam omong kosong seperti mencoba untuk menurunkan berat badan atau menghancurkan kebiasaan buruk. Atau kita tenggelam dalam sampah wa group. Berkomentar apa saja, menjadi Masteri Averything. Tahu segalanya, tetapi tidak tahu apa-apa. Apa yang Anda pikirkan adalah apa yang Anda dapatkan. Jika Anda menghabiskan seluruh waktu Anda terobsesi tentang kebiasaan buruk Anda, seluruh hidup Anda akan menjadi buruk. Anda seperti bertugas mdnggulirkan batu ke atas bukit saat Anda menolak, diikuti oleh semakin berat dorongan arus ketika Anda lelah dan menyerah. Anda tenggelam dan hanyut. Mati lemas.

Dan ya, kita berbicara dari pengalaman. Saya mengatakan ini dengan sangat kebaikan dan rasa hormat untuk diri sendiri dan untuk Anda: PILIHLAH KEHIDUPAN. Hanya ketika kebiasaan kita berdiri di jalan kehidupan, impian kita akan terdorong untuk membuang kebiasaan sekarang-menjengkelkan ke pinggir jalan. Bermimpi besar, mengambil tindakan, khawatir tentang kebiasaan Anda beberapa hari, seperti ketika mereka mencegah Anda bangun lebih awal.

Oh, dan lihat langkah 3: melepaskan ketakutan. Biasanya kebiasaan buruk kita tidak lebih dari upaya hangat melarikan diri dari ketakutan, tapi kemudian kita benar-benar sudah terjatuh ke lubang kelinci. Kita masuk ke dalam rasa takut ketika kita melakukan hal-hal yang merusak diri sendiri sebagai pelarian. Segera melepaskan rasa takut, jangan mencoba untuk mematikan itu; itu tidak bekerja seperti itu. Anda tidak dapat membunuh rasa takut. Tapi Anda dapat melepaskan diri darinya …. Isilah diri Anda dengan kasih … dimana ada kasih, ketakutan akan lenyap.

10. PERCAYA KEMURAHAN MAHA PENGASIH.

Aku akan meninggalkan Anda dengan kutipan ini:

Jikalau kamu tinggal di dalam Aku dan firman-Ku tinggal di dalam kamu, mintalah apa saja yang kamu kehendaki, dan kamu akan menerimanya. (Yohanes 15:7)

Dalam terang kutipan ini, mungkin mendidih posting ini ke tiga langkah:
1. Mimpi besar.
2. Undang-Undang konsisten.
3. Tinggallah di dalam Firman untuk membantu Anda mencapai impian Anda.

Butuh bantuan untuk mewujudkan impian Anda? Silahkan nyatakan keinginan anda melalui: lemsakti@gmail.com  

Sabtu, 24 Desember 2016

MAKNA NATAL YANG DIINGINKAN OLEH YESUS KRISTUS

MAKNA NATAL YANG DIINGINKAN OLEH YESUS KRISTUS

SELAMAT HARI NATAL…
Sesungguhnya peringatan akan kelahiran Yesus Kristus adalah peringatan kepada diri kita sendiri untuk mempersiapkan diri menyongsong masa yang segera akan datang: TAHUN BARU.
TAHUN BARU berarti KOMITMEN BARU: pernyataan dan ketegasan hati untuk melakukan serangkaian tindakan yang membuat kehidupan kita lebih baik. KEHIDUPAN LEBIH BAIK berarti elemen atau bagian kehidupan kita terencana dengan baik, apa yang akan kita temukan ketika pada waktunya tiba. Rencana dan tindakan aksi untuk mengubah MIMPI menjadi KENYATAAN. Menjelang NATAL kita bermimpi, berimajinasi, merencanakan KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK, pada saat PERAYAAN NATAL kita mendeklarasikan kepada diri sendiri di hadapan TUHAN dan manusia: KITA MEMILIKI HARARAPAN UNTUK MEMBUAT DAN MEMBENTUK KEHIDUPAN SEPERTI YANG KITA IMPIKAN. INI BERARTI ANDA MEMILIKI TUJUAN HIDUP. ANDA MENETAPKAN TUJUAN HIDUP DI TAHUN MENDATANG, ANDA MENJADI APA….


KATEGORI TUJUAN
Secara universal orang-orang yang dipandang berhasil dalam kehidupan di dunia ini, telah mengagendakan tujuan hidup mereka berdasarkan kategori tujuan berikut:

1. Tujuan Kerja
2. Tujuan Keuangan
3. Tujuan Sosial
4. Tujuan Fisik
5. Tujuan Mental
6. Tujuan Keluarga
7. Tujuan Kerohanian
Kategori Tujuan menunjukkan tujuan yang Anda ingin capai di bidang atau elemen kehidupan yang membentuk SIAPA ANDA SEBENARNYA di pandangan manusia secara normal. Ini saatnya yang tepat, Anda melihat kembali, mengkaji kembali kenyataan kehidupan yang Anda alami, kemudian Anda memandang ke luar ke depan ke TAHUN YANG AKAN DATANG, kondisi kehidupan bagaimana yang ANDA HARAPKAN TERJADI. Itulah TUJUAN HIDUP YANG ANDA BANGUN.

TUJUAN KERJA
1.    Apa tujuan yang Anda ingin capai di daerah kerja ini?
2.    Meningkatkan karir?
3.    Mendapatkan promosi?
4.    Apakah Anda ingin memenangkan beberapa penghargaan atau pengakuan khusus?
5.    Di mana Anda melihat karir Anda akan berlabuh? Jabatan?
6.    Apakah Anda ingin mengubah karir Anda?

TUJUAN KEUANGAN
1.    Berapa banyak uang yang Anda inginkan?
2.    Seperti Apa yang akan terjadi dengan rekening bank atau investasi ANDA di masa depan?
3.    Apakah Anda ingin membuat satu juta dolar? Atau empat belas milyar rupiah?
4.    Apakah Anda ingin memiliki lebih banyak real estat? Tanah, rumah, ruko, hotel, kos-kosan?
5.    Pada tingkat Apa atau berapa jumlah pendapatan tahunan Anda dalam lima tahun mendatang?
6.    Apakah Anda akan membangun atau mendonasikan bangunan sayap baru di sebelah di rumah sakit kanker? Menyumbang ke LEMSAKTI?


TUJUAN SOSIAL
1.    Dengan organisasi yang mana akan Anda bergabung? MUKI? LEMSAKTI?
2.    Menjadi seperti Apa kehidupan sosial Anda di masa depan?
3.    Apakah Anda ingin mendapatkan hubungan atau pertemanan baru?
4.    Apakah Anda ingin melakukan perbaikan di daerah sosial ini?
5.    Teman macam apa yang akan Anda cari dari orang lain? Alumni? Se Gereja? Satu daerah Asal? Satu Marga? Profesi yang sama? Hoby yang sama? Tujuan yang sama? Perjuangan yang sama? Kepentingan yang sama?

TUJUAN FISIK
1.    Bagaimana kondisi tubuh Anda di tahun depan dibandingkan dengan pada saat ini? Naik beratnya 5kg? turun? Tambah gemuk? Tambah kurus? Tambah fit.
2.    Jika Anda berencana untuk menurunkan berat badan - berapa banyak? Kapan?
3.    Apakah Anda ingin makan lebih baik?
4.    Apakah Anda ingin memiliki lebih banyak energi?
5.    Apakah Anda ingin untuk mulai berolahraga segera? Kapan? Dimana? Dengan siapa?

TUJUAN MENTAL
1.    Bagaimana Anda akan mengembangkan pikiran Anda? Pengetahuan Anda?
2.    Pelajaran Apa yang akan Anda ingin pelajari lebih dari apa pun?
3.    Dapatkah Anda menyebutkan judul beberapa buku yang Anda ingin baca?
4.    Apakah Anda ingin bergabung dengan MUKI INSTITUT? Yaitu, klub studi tentang mempersiapkan orang-orang menjadi Master Kepemimpinan Organisasi, disebut MAKO. Mempersiapkan kader pemimpin bangsa di Pemerintahan, Birokrat, Politik, Bisnis, Kemasyarakatan, Sosial, Agama, Kerohanian, Intelektual/Akademisi, Cendikiawan para Cendikiawan dan Pakar…. Acara Studi bersama setiap hari Sabtu 09.00-13.00 bertempat di Sekretariat DPP MUKI Jl Rp Suroso Gedung Kopi Lantai 4, Menteng, Jakarta Pusat.
5.    Sejauh Apa Anda ingin orang lain menyebut diri Anda? Ahli? Pakar? Pengamat? Cendikiawan? Praktisi Kepemimpinan? Pencipta kekayaan?
6.    Apakah Anda ingin mengikuti Pelatihan meningkatkan DAYA INGAT?
7.    Apakah Anda ingin piawai Berbicara di depan umum?
8.    Apakah Anda ingin mahir Bahasa Baru?

TUJUAN KELUARGA
1.    Apa yang akan, Anda ingin ubah di rumah? Renovasi? Pindah kamar? Ubah susunan perabotan?
2.    Apakah Anda menghabiskan cukup waktu yang berkualitas mengembangkan hubungan yang solid dengan keluarga Inti Anda?
3.    Apa tujuan yang Anda miliki untuk kehidupan keluarga Anda?
4.    Apa Rencana liburan, perjalanan, peristiwa, yang akan membuat Anda lebih kaya di sisi hidup keluarga? Ke Gunung Sinabung? Ke Tanah Karo? Ke Danau Toba?

TUJUAN ROHANI
Pahamilah aktivitas keagamaan Anda dimanapun termasuk di Gereja tidak selalu mencerminkan kehidupan rohani Anda.
Kehidupan rohani adalah intensitas hubungan pribadi Anda dengan Allah yang menciptakan Anda.  Bagaimana Anda memandang hubungan Anda dengan YESUS KRISTUS: umatNya? hambaNya? anakNya? sahabatNya? PengantinNya? Atau istriNya?
1.    Apakah Anda sudah memahami dengan yakin aspek kehidupan rohani Anda yang akan Anda kembangkan?
2.    Apakah Anda perlu bergabung dengan suatu “Klub Pertumbuhan Rohani”? Sehingga Anda menjadi Dewasa Rohani seperti YESUS KRISTUS?
3.    Apakah Anda merasakan kekosongan tertentu dalam kehidupan Anda? Jiwa Anda? Apakah Anda membutuhkan perkembangan rohani yang  dapat memecahkan persoalan kebatinan Anda?
4.    Apa yang akan Anda lakukan?
5.      Apakah Anda sudah merencanakan untuk aktif terlibat dalam organisasi kerohanian? Apakah Anda tertarik bergabung dengan ASOSIASI KEROHANIAN KRISTEN INDONESIA?  

Silahkan Anda pelajari TUJUAN HIDUP yang dipaparkan di atas. Kemudian ambillah dan susun sesuai dengan kebutuhan Anda: TUJUAN HIDUP ANDA.

Kalau Anda butuh informasi lebih lanjut atau butuh bimbingan atau butuh konsultasi atau ingin mengundang PAKAR dan AHLI yang dapat membantu ANDA menyusun dan melakukan aksi mencapai TUJUAN HIDUP ANDA …. Silahkan hubungi kami melalui salah satu email berikut:

Sabtu, 27 Agustus 2016

GRN SINABUNG: GOTONG ROYONG NASIONAL PEMULIHAN EKONOMI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SINABUNG

GRN SINABUNG
GOTONG ROYONG NASIONAL PEMULIHAN EKONOMI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SINABUNG

GRN Sinabung merupakan aksi nasional membuat solusi permanen, membangun kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan Gunung Sinabung secara berkelanjutan.

Gunung Sinabung tidak pernah tercatat aktif sejak tahun 1600, tetapi mendadak aktif kembali meletus pada tahun 2010. Aktivitasnya semakin meningkat pada September 2014 terus berlanjut sampai sekarang. Agustus 2016 jadi momentum baru bagi Sinabung. Lebih enam tahun sejak pertama kalinya Gunung Sinabung mengeluarkan asap dan abu vulkanis, tepatnya 27 Agustus 2010. Pada tengah malam dua hari setelahnya, ia meletupkan lava. Sekitar 12 ribu lebih warga diungsikan. Kota Medan pun sempat diselimuti abu kelabu muntahan Sinabung.

DAMPAK ERUPSI SINABUNG

BNPB membuat lingkaran radius 2Km, 5Km, 7Km, dan 10 Km dari puncak Sinabung. Lingkaran ditandai sebagai zona dengan variasi tingkat berbahayanya. Di luar itu ada semburan abu vulkanik yang jauh menembus lingkaran tersebut, juga dimasukkan dalam zona berbahaya. Dampak Sinabung adalah: bahaya. Bahaya bagi manusia dan lingkungan hidupnya. Bahaya adalah yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya) [Kamus Besar Bahasa Indonesia].

Manusia yang mendiami kawasan terdampak Sinabung berkumpul dalam beberapa desa. Yang langsung merasaan dampaknya dihitung ada 32 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 60.000 jiwa. Mereka berdiam di 4 wilayah kecamatan: Tiganderket, Naman Teran, Simpang Empat, dan Payung. Yang paling berbahaya, sudah direlokasi sebagian kecil. Tetapi sebagian besar masih tinggal di pengungsian yang disebut huntara atau hunian sementara.
Pertanyaan: Berapa lamakah sementara? Erupsi Sinabung sudah berulang tahun ke 6. Apakah 6 tahun masih sementara? Bukankah sudah melebihi periode lima tahun menjabat suatu rejim pemerintahan?

Diluar radius 10 Km ternyata dampak erupsi juga sangat terasa. Contohnya pernah beberapa kali abu vulkanik mengguyur kota Medan. Otomatis daerah sekitar kawasan Sinabung yang terletak di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang juga merasakan dampaknya. Berastagi yang berada di luar radius 10Km jelas merasakan dampaknya: penurunan kunjungan wisatawan karena wilayahnya diguyur abu vulkanik. Ini merugikan (bahaya) dalam kehidupan yang didasarkan sumber daya ekonomi.

Dampak erupsi Sinabung jelas: merusak dan menghancurkan kehidupan, menggagalkan pembangunan nasional, menjauhkan dari terwujudnya cita-cita pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjauh dari “gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo”. Suatu ungkapan menggambarkan kekayaan alam yang berlimpah dan keadaan yang tenteram. Dampak erupsi Sinabung memutarbalikkan 180 derajat keadaan kehidupan masyarakat yang dialami sejak enam tahun lalu. Entah sampai kapan terus terjadi; kecuali ada “TINDAKAN LUAR BIASA DARI PEMERINTAH”.
Pertanyaan: apakah Pemerintah menyadari bahwa dari segi waktu bencana erupsi Sinabung sudah termasuk luar biasa dan mestinya ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

TATA RUANG DAN DAMPAK KAWASAN ERUPSI

Mungkin sulit memprediksi bencana dan seberapa besar dampak yang akan diakibatkan. Risiko dan dampak bencana yang luas pada infrastruktur wilayah mendorong untuk kembali mempertimbangkan aspek kebencanaan. Pendekatan pengurangan risiko bencana (PRB) dan solusi ketika dan pasca bencana perlu mendapatkan sentuhan secara holistik. Mulai penataan tata ruang yang berada di area dengan dampak bencana alam. Lokasi di mana Sinabung berada, adalah Dataran Tinggi Karo di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Namun dampak erupsi terasa dan terjadi di Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang dan Kotamadya Medan. Meliputi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro: Medan Binjai Deli Serdang Karo.
Pertanyaan: kalau dampak erupsi Gunung Sinabubng sudah mencakup KSN bukankah sudah dapat dikategorikan Bencana Nasional?

Perencanaan penataan ruang yang berperspektif kebencanaan menjadi penting untuk melihat aspek holistik potensi bencana yang mungkin terjadi. Bencana letusan gunung api berakibat masif pada kerusakan infrastruktur dan persoalan kemanusiaan. Bencana letusan gunung api berakibat mematikan kegiatan sehari-hari (sosial budaya) masyarakat dan aktivitas ekonomi suatu kawasan. Tata ruang menuntut tidak hanya perihal teknis, namun bidang-bidang strategis mencakup ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan hidup. Perencanaan di kawasan gunung api perlu mengacu pada sejarah gunung api serta lokasi terdampak yang menimbulkan beragam efek.

Efek bencana erupsi Sinabung telah menggugah semua orang secara global, mulai dari pemberitaan sampai tindakan pemberian bantuan sumbangan. Bantuan sumbangan datang dari seluruh pelosok nusantara, dan juga luar negeri terutama dari negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia.
Pertanyaan: apakah efek yang ditimbulkan erupsi Sinabung merupakan indikator yang mengharuskan Bencana Sinabung ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Sementara memikirkan aspek tata ruang, ada pekerjaan mendesak yang harus segera dituntaskan. Pekerjaan untuk memulihkan aspek ekonomi, sosial dan budaya masyarakat terdampak. Trilogy kehidupan mendasar manusia: ekonomi sosial budaya,  perlu segera diberikan tempat untuk berfungsi secara normal.
Pertanyaan: Tugas dan tanggung jawab siapakah menormalkan kehidupan ekonomi sosial budaya masyarakat terdampak erupsi Sinabung?

Salah satu masalah sosial yang dihadapi bangsa Indonesia dengan kejadiaan bencana alam adalah dampaknya bagi penduduk sekitar lokasi bencana alam. Dari setiap bencana alam yang terjadi pasti menimbulkan kerugian yang besar kepada setiap aspek kehidupan. Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial. Dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka, sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunitas. Kerusakan lingkungan dapat mecakup hancurnya hutan yang melindungi daratan.

DAMPAK ERUPSI SINABUNG PADA KEHIDUPAN EKONOMI SOSIAL

Beberapa studi sebelum dan selama erupsi Sinabung yang memaksa penduduk sekitar mengungsi dan dampaknya telah dilakukan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

Sartika Br Karo, Universitas Sumatera Utara, Oktober 2014
Desa Bekerah merupakan salah satu desa yang berada di zona merah radius 2 kilometer dari kawah Gunung Sinabung. Lokasi ini merupakan lokasi yang paling dekat dengan dampak bencana meletusnya Gunung Sinabung. Jumlah populasi 348 Jiwa, seluruh masyarakat Desa Bekerah yang terkena dampak bencana letusan Gunung Sinabung berada di posko pengungsian Universitas Karo. Sampel 10% dari populasi sebanyak 35 orang. Hasil penelitian menunjukkan dampak bencana pasca meletusnya Gunung Sinabung terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Bekerah Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, memberikan dampak yang sangat buruk terhadap kehidupan sosial ekonomi penduduk.

HERAWATI ANASTASIA SITUMORANG,  UNIVERSITAS SUMATERA UTARA,  2015
Analisis Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutambelin Kecamatan Naman Teran Kabupaten KaroStrategi hidup yang dilakukan warga Desa Kutambelin adalah dengan menjadi aron atau (Buruh Harian Lepas) di lahan yang masih bisa diolah untuk memulihkan kembali keadaan perekonomian kelurganya. Sedangkan kondisi masalah sosial ekonomi masyarakat Desa Kutambelin terbilang menurun. Hal ini karena lahan pekerjaan yang sulit akibat ladang milik sendiri yang belum bisa ditanami sehingga berakibat kepada pendapatan yang menurun. Juga kondisi psikis warga yang masih memunculkan rasa trauma pada kondisi Gunung Sinabung.

Anil Chariny Putri, Setia Negara Lubis, Luhut Sihombing; JOURNAL ON SOCIAL ECONOMIC OF
AGRICULTURE AND AGRIBUSINESS, 2015:
Hasil penelitian pertama adalah erupsi Gunung Sinabung memberikan pengaruh yang sangat nyata terhadap pendapatan usaha tani kopi. Kedua, terdapat perbedaan yang nyata orientasi nilai budaya dan sikap mental petani kopi terhadap hakekat pendidikan, sumber pangan, perumahan, dan kepemilikan lahan sebelum dan sesudah erupsi Gunung Sinabung. Artinya erupsi Gunung Sinabung memberikan dampak yang nyata orientasi nilai budaya dan sikap mental keluarga petani kopi terhadap hakekat pendidikan sebelum dan sesudah erupsi Gunung Sinabung.

Agus Sugiyatno, Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika, 2014
Kondisi tanaman jeruk:  Terendam dan tertutup lahar dingin erupsi gunung Sinabung, Tanaman jeruk mengalami kematian.

Silvia Hanani dan Asan Ali Golam Hasan/ Kafa’ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender, Vol. 4 No.2 Tahun 2014
Perpindahan ke tempat pengungsian melahirkan berbagai dinamika sosial, ekonomi dan pendidikan. Hal ini dilatarbelakangi oleh keadaan-keadaan atau kondisi-kondisi pengungsian yang jauh berbeda dari kondisi awal masing-masing. Di pengungsian lahirlah berbagai dinamika sosial. Perempuan pun memiliki berbagai dinamika dan fenomena tersendiri dalam pengungsian. Perempuan tidak hanya menjadi sosok pengungsi yang membatu  dalam sebuah kondisi, tetapi kondisinya juga bergulir dalam bentuk-bentuk alur keperempuannya. Arus pergerakan dinamikanya menunjukkan bahwa perempuan di pengungsian, bukan sosok yang diam menjadi penerima takdir, tetapi perempuan yang juga berjuang dalam takdir-takdir itu.

DESI MARIANTA, UNIVERSITAS SUMATERA UTARA, 2015
Permasalahan adalah meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Tiganderket tahun 2014. Berhubungan kualitas fisik rumah terhadap kejadian ISPA pasca bencana erupsi Gunung Sinabung.

Riza Pinem, 2015, Kunjungan Wisata di Berastagi Menurun 60% Pasca Erupsi Sinabung.
Pemandangan tak biasa dipicu akibat gempuran material debu vulkanik yang secara berkesinambungan terus mendarat di atap rumah, jalan raya, serta lahan pertanian warga.
Menurut Kepala Disbudpar Karo, Dinasti Sitepu,  sejak status Sinabung dinaikkan menjadi level IV (status Awas) pada 2 Juni 2015 lalu, telah terjadi penurunan tingkat kunjungan wisata 50 hingga 60%. Pelaku wisata, Libra Sembiring,   di sekitar Pasar Buah Berastagi mengaku saat material debu menghujani Berastagi, disaat itu juga penghasilannya sebagai pedagang menurun drastis.

Pertanyaan: apakah Pemerintah sudah membuat suatu kajian untuk menyusun langkah strategis mengatasi dampak erupsi Sinabung? Kalau ada, dimanakah kita dapat memperolehnya?


MEREKA YANG TELAH MELAKSANAKAN GRN SINABUNG

Rehmuli br Ginting
      Perkumpulan Perempuan tanpa Pendamping (Persada) Talenta adalah pelayanan kepada kaum perempuan yang sudah menjanda yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. Ada 20 orang menjadi anggota perkumpulan ini. Mereka berusia paling tinggi 50 tahun. Perkumpulan didirikan oleh ibu Rehmuli Ginting dan kawan-kawan pada pertengahan November 2014. Perkumpulan ini sebagai buah sang pendiri menghadiri yubileum 125 Tahun Pelayanan kesusteran VEM di Wuppertal – Jerman, Oktober 2014.
      Pengembangan melalui pendidikan dan pemberdayaan sosial ekonomi tanpa membedakan latar belakang agama. Kaum perempuan menjadi sasaran pelayanan karena mereka adalah kaum yang paling merasakan dampak erupsi Sinabung. Di daerah Karo kaum perempuanlah umumnya yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Perempuan yang sudah menjanda atau yang ditinggal suami, merasakan beban paling berat dalam menanggung biaya hidup keluarga maupun biaya sekolah anak-anak mereka.
      Persada Talenta melakukan tiga kegiatan yakni (a) Penguatan spiritual dan pastoral konseling, (b). Pengembangan pendapatan atau ekonomi melalui bercocok tanam (bertani), dengan meminjam / menyewa tanah. Jenis tanaman untuk pertama kali adalah kentang, kol dan cabai.
      Selain itu pengembangan industri rumah tangga di kontrakkan di Jln. Nusa Kabanjahe. Kegiatan industri rumah tangga yang sudah mulai dirintis adalah bertenun, terutama bertenun kain (Uis Karo), menjahit, dan memproduksi makanan sehat olahan hasil pertanian.


AKSI PEMERINTAH UNTUK SOLUSI DAMPAK ERUPSI SINABUNG

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA antara lain mengatur:
Pasal 5 Pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Pertimbangan penerbitan Keppres ini adalah kelayakan dan keamanan hunian serta pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat korban terdampak. Keppres yang terbit setelah erupsi terjadi 5 (lima) tahun. (Erupsi 27 Agustus 2010, Keppres terbit 21 September 2015). Sangat terlambat. Yang paling disayangkan, hanya berlaku hingga akhir 2015. Pekerjaan belum selesai, masih banyak yang harus dikerjakan. Hunian relokasi hanya untuk 203 KK, sementara yang masih menunggu sekitar 2500 KK. Artinya, kemampuan dan kapasitas Pemerintah sampai saat ini tidak sampai 10%. Kalau dibandingkan dengan kriteria kelulusan anak sekolah sekarang, 10% persen itu tidak lulus alias gagal total. Lantas apa tindakan Pemerintah selanjutnya untuk mengatasi “kehidupan sengsara” yang dialami masyarakat terdampak? Gelap! 

Pertanyaan: apabila Pemerintah dan Pemerintah Daerah gagal atau tidak mampu melaksanakan tanggungjawabnya menanggulangi bencana, apa yang dapat dilakukan pada mereka? Apa yang dapat dilakukan masyarakat kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan kondisi seperti yang dihadapi dalam kasus penanggulangan bencana erupsi Gunung Sinabung?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo
Wakil Gubernur Sumatera Utara, (Wagub pada 2015, sekarang 2016 sudah  Gubernur), Tengku Erry Nuradi. Kita tidak dapat menebak secara pasti kapan bencana Gunung Sinabung berakhir. Fakta yang kita rasakan, masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Sinanbung kini menjadi miskin. Pertanian tidak lagi dapat diharapkan. Tentu masyarakat harus memiliki usaha lain yang dapat menjamin kelangsungan hidup. Angka pengangguran di Kabupaten Karo diprediksi meningkat akibat erupsi Gunung Sinabung. Masyarakat yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap sebagai petani, kini menjadi pengangguran. Pihak swasta diharapkan dapat memberdayakan masyarakat pengungsi yang masih produktif untuk bekerja. Jika tidak, tingkat kriminalisasi dan angka pengangguran akan bertambah di Sumut. Tentu akan menghambat roda pembangunan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, mengajak dunia perbankan memberikan solusi pembiayaan kepada masyarakat dalam membangun usaha baru. Rombongan Wagub, sejumlah pengurus Yayasan Budha Tzu Chi, pengurus Perkumpulan Marga Wijaya, pengurus Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) dan sejumlah pengurus IKA-SMAN 4 Medan.

Kemampuan pemerintah sendiri dalam menyediaan perumahaan bagi korban erupsi Gunung Sinabung sangat terbatas. Pembangunan relokasi dapat terlaksana karena keterlibatan dari berbagai stakeholders. Pemerintah tidak mampu bekerja sendiri. Pihak swasta turut berperan dalam penyiapan bidang usaha bagi masyarakat dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsbility (CSR) dan dana lainnya guna membantu masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung untuk bangkit. BUMN dan BUMD juga memiliki dana PKBL yang dapat disalurkan kepada pengungsi Gunung Sinabung dalam membangun usaha.

Pertanyaan: Ajakan Pemprov Sumut dan Pemkab Karo untuk bekerja sama (gotong royong) adalah bijaksana, namun, apa tindak lanjut yang Pemda ambil untuk mewujudkan apa yang diucapkan tersebut?


DANA PENANGGULANGAN BENCANA ERUPSI SINABUNG

Penanganan Pengungsi Sinabung Terkendala Dana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagai penanggung jawab rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana harus segera melakukannya. Sementara, regulasi yang menyangkut pendanaan bencana tersekat-sekat dalam setiap tahapan bencana. Ini merupakan salah satu kendala penanganan erupsi Gunung Sinabung.

Kementerian Sosial menegaskan ada tiga kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dalam menangani dampak bencana erupsi Sinabung: jaminan hidup (jadup), hunian sementara (huntara), dan pendampingan psikososial. Walaupun Kemensos paling bertanggung jawab untuk menjalankan UU Kesejahteraan Sosial, faktanya masih sangat terbatas yang dapat dilakukan. Tiga kegiatan bersifat darurat dan transisi. Belum ada satu pihakpun yang memiliki rencana aksi yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat dan lingkungan terdampak. Artinya, kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, belum dapat diharapkan akan terwujud.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA, mengatur tentang pendanaan sebagai berikut:
Pasal 6 Tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi: f. pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai;
Pasal 8 Tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi: d. pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memadai.
Pasal 60 (1) Dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan pemerintah daerah.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2008
TENTANG PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA antara lain mengatur:
Pasal 1 butir  1. Dana penanggulangan bencana adalah dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan/atau pascabencana.
Pasal 2 Pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana ditujukan untuk mendukung upaya penanggulangan bencana secara berdayaguna, berhasilguna, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pasal 4 (1) Dana penanggulangan bencana menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan pemerintah daerah.

Pertanyaan: berapa besarkan yang dianggarkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam APBN, APBD Sumut, APBD Karo untuk menanggunglangi bencana erupsi Sinabung? Apakah omongan para pejabat benar-benar ditindaklanjuti dalam alokasi anggaran? Atau hanya omong kosong yang berlalu begitu saja? Apakah dengan anggaran yang tidak seimbang dengan dampak erupsi bencana Sinabung menunjukkan bahwa Pemerintah/Pemerintah Daerah telah lalai atau terang-terangan melanggar aturan perundangan yang berlaku?


STATUS BENCANA ERUPSI SINABUNG

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA, mengatur tentang status dan tingkatan bencana sebagai berikut:
Pasal 7 (1) Wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi:
c. penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah;
(2) Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat indikator yang meliputi:
a. jumlah korban;
b. kerugian harta benda;
c. kerusakan prasarana dan sarana;
d. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan
e. dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Saat ini (30 Oktober 2015, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB  Ir.B.Wisnu Widjaja, M.Sc, ) menyatakan penilaian bencana masih kualitatif, termasuk jumlah korban, berapa tepatnya jumlah korban sehingga dapat ditetapkan menjadi bencana nasional, kemudian jumlah kerugian harta benda berapa jumlah satuannya. seperti Kementerianpupera misalnya menyatakan bencana nasional jika fasilitas vital lumpuh karena bencana.

Pertanyaan: Bagaimana kalau erupsi terus menerus (waktu lama jangka panjang lebih dari lima tahun) seperti Sinabung, yang memberi dampak ekonomi sosial budaya kepada lebih dari 60.000 jiwa, yang paparan abu vulkaniknya mencakup Kawasan Strategis Nasional Mebidangro, yang jelas di luar kemampuan Pemerintah Kabupaten Karo mengatasinya, menjadi pertimbangan untuk menetapkan Erupsi Sinabung sebagai BENCANA NASIONAL?


PERAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

Yang dimaksud dengan “masyarakat” adalah orang perseorangan, badan usaha, lembaga swadaya masyarakat, baik dalam maupun luar negeri. (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA).
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA, mengatur tentang peran masyarakat dalam penanggulangan bencana sebagai berikut:

Pasal 26 (1) Setiap orang berhak:
a. mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana;
b. mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
c. mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.
d. berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan termasuk dukungan psikososial;
e. berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya; dan
f. melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana.

Pasal 27 Setiap orang berkewajiban:
a. menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup;
b. melakukan kegiatan penanggulangan bencana; dan
c. memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.
Pasal 60 (2) Pemerintah dan pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan dana yang bersumber dari masyarakat.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA, mengatur tentang peran serta masyarakat sebagai berikut:
Pasal 75 (1) Rekonstruksi pada wilayah pascabencana dilakukan melalui kegiatan: e. partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat. Tujuan partisipasi dan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat dalam ketentuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

Pemulihan dan Peningkatan Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Budaya
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
PENANGGULANGAN BENCANA, mengatur tentang pemulihan dan peningkatan kondisi sosial ekonomi dan budaya sebagai berikut:
Pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
Pasal 58 (1) Rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a dilakukan melalui kegiatan: g. pemulihan sosial ekonomi budaya;
Pasal 59 (1) Rekonstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf b, dilakukan melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik, meliputi: f. peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya;

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 56 (1) Rehabilitasi pada wilayah pascabencana dilakukan melalui kegiatan: g. pemulihan sosial, ekonomi, dan budaya;  Tujuan pemulihan sosial, ekonomi, dan budaya dalam ketentuan ini dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat  dengan cara menghidupkan kembali aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Pasal 71 (1) Pemulihan sosial ekonomi budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) huruf g, ditujukan untuk membantu masyarakat terkena dampak bencana dalam rangka memulihkan kondisi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya seperti pada kondisi sebelum terjadi bencana.
(2) Kegiatan pemulihan sosial, ekonomi, dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan membantu masyarakat menghidupkan dan mengaktifkan kembali kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya melalui:
a. layanan advokasi dan konseling;
b. bantuan stimulan aktivitas ekonomi; dan
c. pelatihan.
(3) Pelaksanaan kegiatan pemulihan sosial, ekonomi, dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh instansi/lembaga terkait berkoordinasi dengan BPBD.

Pasal 75 (1) Rekonstruksi pada wilayah pascabencana dilakukan melalui kegiatan: f. peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya;
Pasal 88
(1) Peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) huruf f ditujukan untuk normalisasi kondisi dan kehidupan yang lebih baik.
(2) Peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melalui upaya:
a. pembinaan kemampuan keterampilan masyarakat yang terkena bencana;
b. pemberdayaan kelompok usaha bersama dapat berbentuk bantuan dan/atau barang; dan
c. mendorong penciptaan lapangan usaha yang produktif.
(3) Pelaksanaan peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh instansi/lembaga yang terkait berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA, mengatur tentang pemulihan dan peningkatan sosial ekonomi budaya sebagai berikut:
Pasal 27
(1) Pinjaman lunak untuk usaha produktif diberikan kepada korban bencana yang kehilangan mata pencaharian.
(2) Pinjaman lunak untuk usaha produktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. kredit usaha produktif; atau
b. kredit pemilikan barang modal.
(3) Pinjaman lunak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diberikan setelah dilakukan pendataan, identifikasi, dan verifikasi oleh instansi/lembaga yang berwenang yang dikoordinasikan oleh BNPB atau BPBD sesuai dengan kewenangannya.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian dan besaran pinjaman lunak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala BNPB setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.


GRN SINABUNG
GOTONG ROYONG NASIONAL PEMULIHAN EKONOMI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkait sampai saat ini telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menanggulangi bencana alam akibat erupsi gunung Sinabung.
Masyarakat adalah rakyat yang memiliki kedaultan terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pimpinan Pemerintahan adalah Presiden, Pemerintah Daerah Provinsi adalah Gubernur, dan Pemerintah Kabupaten adalah Bupati; semuanya sesuai aturan perundangan dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat telah memilih pimpinan pemerintahan yang tidak mampu untuk melaksanakan amanat dan mandat yang diberikan oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat juga harus bertanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan yang dipilihnya.

Kami mayarakat sebagai bagian dari yang memilih pimpinan pemerintahan juga turut bertanggung jawab. Sesuai dengan peran serta masyarakat yang diamanatkan dan ditetapkan dalam aturan perundangan tentang kebencanaan, kami ingin bertindak dengan bertanggung jawab dengan setia dan taat terhadap kesepatan nasional yang telah menjadi hukum formal yang mengikat diri kami juga. Tindakan kami mulai dari menyadari apa yang terjadi, memikirkan, mengkonsep, mendokumentasikan, mempromosikan, menyampaikan kepada para pemangku kepentingan, menindaklanjutinya sampai ada tindakan nyata dan perubahan nyata terhadap pemulihan dan peningkatan ekonomi sosial dan budaya masyarakat terdampak erupsi Sinabung. Kami tidak hanya berbicara, tetapi kami: kerja, kerja, kerja!!!!

Kami menawarkan solusi untuk menanggulangi dampak bencana alam akibat erupsi gunung Sinabung. Kami menawarkan solusi yang diberi nama GRN Sinabung, Gotong Royong Nasional Pemulihan Ekonomi Sosial dan Budaya Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung.

Solusi terbaik adalah kembali kepada nilai-nilai luhur milik bangsa yang telah terkristalisasi dan mampu menolong dan mempertahankan eksistensi suku bangsa di Indonesia. Gotong royong adalah solusi. Berhubung dibutuhkan sumber daya yang jauh melampaui kemampuan Kabupaten Karo dan Sumatera Utara, maka dibutuhkan gotong royong secara nasional, bila perlu secara internasional. Dalam bentuk bantuan untuk mengatasi keadaan darurat, GRN Sinabung sudah berjalan. Yang kita butuhkan adalah solusi permanen yang berkelanjutan. Sustainable Development Goals (SDGs).

Apa yang kami tawarkan dengan GRN Sinabung? Berikut pokok-pokok pikiran kami:

Relokasi tanpa biaya pembangunan relokasi yang menghilangkan stok keuangan negara, tetapi menggunakan dana pinjaman lunak produktif yang dimulai dengan membangun keunggulan daerah dalam bidang Agro Industri dan Pariwisata. Disini membutuhkan revolusi mental para pejabat pemerintahan dan birokrat, memiliki paradigma dari cost center menjadi profit center. Merubah paradigma ego sektoral menjadi kerja bersama, gotong royong. Mengakumulasi kemampuan keuangan negara dan menghilangkan kebiasan menghabis-habiskan anggaran. Para politikus, birokrat dan pejabat pemerintahan bukanlah orang kompeten melakukan pemulihan dan peningkatan ekonomi sosial budaya masyarakat. Selain sifat kompetensi yang berbeda, mereka juga tidak memiliki cukup waktu untuk memberikan perhatian penuh. Pemulihan dan peningkatan ekososbud harus dilakukan oleh masyarakat yang memiliki kompetensi dari sisi passion, pengetahuan, keahlian, sikap perilaku, dan kebiasaan bekerja keras, hemat dan menghasilkan, serta memiliki track record mensejahterakan masyarakat secara nyata. Hindari orang-orang yang banyak bicara dan omong besar, karena orang seperti itu hanya akan membuat masyarakat semakin kekurangan dan semakin miskin. Mengubah atau menghilangkan aturan perundangan yang membatasi dan menghambat peran serta masyarakat, yang ingin mau dan mampu berbuat. Mengakomodasi kegiatan pemulihan ekonomi sosial dan budaya yang dilakukan masyarakat tanpa memerlukan persetujuan Pemerintahan. Pemerintahan cukup melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil guna dan daya guna, bukan aturan yang menghambat dan meninggikan kekuasaan jabatan institusi. Pergeseran kekuasaan kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus menyadari dirinya adalah alat negara yang membantu untuk mensejahterakan rakyat. Pejabat Pemerintahan harus menyadari statusnya untuk rakyat, jangan melampaui batas.

PROYEKSI PEMULIHAN DAN PENINGKATAN EKONOMI
      20ribu tenaga kerja / Mitra Contract Farming / Anggota Koperasi baru pada sektor AgroIndustri.
      Rata-rata biaya tenaga kerja AgroIndustri tahunan - Rp juta 280.000,-
      Omzet AgroIndustri tahunan Rpmilyar 2.800,-
      475 orang Jumlah tenaga kerja sektor wisata.
      Rata-rata biaya tenaga kerja Pariwisata tahunan - Rp juta 6.670,-
      Omzet Pariwisata tahunan Rpjt 33.350,-
      Rata-rata penghasilan tenaga kerja / tahun mulai dari Rp 14jt.

Dengan rata-rata jumlah keluarga terdampak 3+ orang/jiwa per Kepala Keluarga / Rumah Tangga, maka dengan menyediakan lapangan kerja bagi 20ribu orang atau lebih, telah mampu menyokong kehidupan ekonomi bagi lebih dari 60.000 orang dari masyarkakat terdampak erupsi gunung Sinabung. Setelah ekonomi pulih dan meningkat, otomatis kegiatan sosial dan budaya akan pulih dan meningkat juga.

Fokus pada keunggulan daerah: pertanian dan pariwisata.
Proyeksi Produksi bahan dan hasil akhir Agroindustri dari GRN Sinabung
  1. Konsentrat Jeruk, keunggulan di wilayah kecamatan  Barusjahe, Tigapanah, Merek, Munte, Dolat Rayat, Merdeka, Kabanjahe, Pusat  Agroindustri  di Kabanjahe. Total Lahan Budidaya 10.000 Ha.
  2. Bubuk Kopi, keunggulan di semua wilayah kecamatan,   Pusat  Agroindustri  di Merek. Total Lahan Budidaya 6.923 Ha.
  3. Bubuk Kakao, keunggulan di wilayah kecamatan Mardingding, Laubaleng, Tigabinanga, Juhar, Munte, Kutabuluh, Merek, Pusat  Agroindustri  di Tigabinanga. Total Lahan Budidaya 10.000 Ha.
  4. Pasta Tomat, keunggulan di wilayah kecamatan  Kabanjahe, Merdeka, Merek, Berastagi, Barusjahe, Pusat  Agroindustri di Kabanjahe. Total Lahan Budidaya 2.903  Ha.
  5. Pasta Cabe, keunggulan di semua wilayah kecamatan, Pusat  Agroindustri di Kabanjahe. Total Lahan Budidaya 5.000 Ha.
Kegiatan pemulihan dan peningkatan ekonomi berbasis agroindustri dapat memberikan kontribusi sebesar Rp2,8trilyun sampai Rp4,1trilyun per tahun ke dalam PDRB Kabupaten Karo.

Kegiatan produktif sektor pariwisata.
Tanah Karo merupakan salah satu aset wisata andalan Sumatra Utara. Di sini tersebar berbagai objek wisata yang menarik untuk dikunjungi bahkan tersohor hingga mancanegara.
Proyeksi GRN Sinabung di sector pariwisata:
Target pengunjung pertahun 50.000 orang dengan rata-rata pengeluaran harian Rp 667.000 per orang. Lama tinggal 3 malam dapat memberikan kontribusi PDRB Kabupaten Karo sekitar Rp 33,35 milyar per tahun. Menyerap tenaga kerja baru sebanyak 476 orang. Menghidupkan kegiatan ekonomi di daerah tujuan wisata (alam, budaya, agro), akomodasi seperti penginapan, transportasi dan makan minum, serta jasa lain seperti ekonomi kreatif kerajinan dan pemandu dan info wisata.

IKHTISAR BIAYA GRN SINABUNG: INDIKASI
      Sektor Agroindustri Rp 2triliyun (masing-masing Rp1 trilyun untuk Budidaya dan Pengolahan)
      Sektor Pariwisata Rp 30 milyar (omzet setahun yang disesuaikan)
      Persiapan, Pendirian dan Manajemen Rp 70 milyar (mulai dari inisiasi sd sd siap operasi)
      Perkiraan biaya awal: Rp2,1trilyun

OPSI PEMBIAYAAN GRN SINABUNG
PEMERINTAH
      Hibah/Bantuan Alokasi APBN/APBD
      Penyertaan Modal Pemerintah/Pemda
      2 steps loan
      2 steps investment
      Guarantor for Financial Institution
      Instumen Pembiayaan Pemerintah lainnya.

BADAN PELAKSANA
      Sumbangan masyarakat
      Dana CSR
      Investasi Ekuitas
      Investasi Liabilitas
      Sumber pembiayaan lainnya.

MULTIPLIER EFEK PADA PEMBANGUNAN sebagai dampak positif dari GRN SINABUNG
      Perumahan dan konstruksi
      Transportasi
      Listrik, air, gas, telepon, utilitas lainnya
      Kebutuhan pokok rumah tangga
      Perdagangan
      Pendidikan dan pelatihan
      Hiburan, sosial, budaya
      Permukiman perkotaan
      Kebutuhan hidup lainnya.

Contoh Implementasi Model GRN SINABUNG
      BNPB: Bencana sampai masa transisi dana siap pakai (on call fund).
      KEMENSOS: masa transisi sd sejahtera (jadup, huntara, psikososial), KUBE; fasilitasi PEKSOS (termasuk pemrakarsa & Tim).
      Pemkab Karo: Lahan, Gudang, Kantor, perijinan kelembagaan, monev.
      Pemko Medan & Deli Serdang: lahan, Gudang, Kantor, transportasi, bansos.
      Pemprov Sumut:  Transportasi, Dana Stimulus, Pinjaman Lunak (Bank Sumut), promosi, bansos, dll.
      Kemenhub: gudang bandara (Angkasa Pura) dan cargo (misalnya space cargo Garuda Indonesia).
      Kementan: saproditan, teknologi, penyuluhan.
      Kemenind: bantuan teknologi pengolahan pertanian.
      Badan Ekonomi Kreatif: teknologi dan pemberdayaan ekonomi kreatif.
      Kemendag: kemasan, promosi, ruang dagang.
      Kemenkukm: kelembagaan koperasi, pembiayaan dan dana bergulir, pemasaran, pengolahan,  ruang pamer, promosi, dll.
      Kemenpar: sarana dan jasa pariwisata, promosi wisata, paket wisata.
      BI/OJK: Fasilitas Pembiayaan Khusus.
      Kemenkeu: Fasilitas perpajakan, Anggaran Khusus APBN/APBD.
      Kemenag: Mobilisasi dana sosial keagamaan, pasar produk wisagropolitan sinabung, revolusi mental.
      Kemenko PMK: koordinasi dan fasilitasi K/L terkait, promoter pembuatan KEPPRES GRN SINABUNG.
      MUKI: Pemikiran, promotor, penggalangan lembaga negara, penggalangan para tokoh.
      GBKP:  penggalangan masyarakat terdampak, pendampingan dan monitoring.
      GKI: Penggalangan sumber daya dan pasar.
      LEMSAKTI: fasilitas penghematan pajak dengan pengakuan sumbangan sebagai biaya.
      HMKI: mobilisasi masyarakat KARO sebagai penyedia sumber daya dan sekaligus pasar, pemikiran, massa.

MEKANISME TAHAPAN GRN SINABUNG
  1. Usulan prakarsa model GRN Sinabung untuk pemulihan sosial ekonomi budaya masyarakat terdampak Erupsi Sinabung.
  2. Kajian awal, diskusi, perbaikan  usulan oleh Tim Persiapan Informal.
  3. Usulan Pembuatan Draft Dasar Hukum berupa Keppres GRN Sinabung.
  4. Persiapan awal dan penerbitan Keppres GRN Sinabung.
  5. Tinjauan lapangan dan inventarisasi permasalahan dan potensi sosial ekonomi budaya.
  6. Konseptualisasi model implementasi GRN Sinabung.
  7. Inventarisasi dan diskusi awal pemangku kepentingan.
  8. Penetapan partisipasi dan kontribusi pemangku kepentingan.
  9. Penetapan rencana kerja, anggaran, dan para penanggung jawab pelaksana dan kontributor sumber daya.
  10. Mobilisasi sumber daya dan implementasi model GRN Sinabung.
  11. Laporan pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan pelaksanaan berkelanjutan GRN Sinabung.


MAHLI SEMBIRING: Penggagas dan pengusul GRN Sinabung
Mahli Sembiring merupakan bagian dari komunitas yang menjadi korban erupsi Sinabung, tergerak dan terdorong dengan semangat menyala-nyala untuk melihat terwujudnya pemulihan dan peningkatan ekonomi sosial budaya masyarakat Karo yang terdampak.
Alumni dari: SDN Jandimeriah, SMPN Batukarang / SMPN 3 Pontianak, SMAN4 Medan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Universitas Sedona USA.
Mahli Sembiring adalah aktivis pembangunan masyarakat, dalam organisasi berikut:
Pendiri dan Ketua Umum LEMSAKTI, Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia. www.lemsakti.com
Wakil Ketua Umum MUKI, Majelis Umat Kristen Indonesia.
Konsultan dan Pelayanan Pembangunan Masyarakat, sebagai mitra resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pelaksanaan Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; United Nations Sustainable Development Goals (UNSDGs). www.pembangunan.net dan www.konstruksimart.com
Penggagas dan pengusul GRN Sinabung dapat dihubungi melalui email: lemsakti@gmail.com atau majelisumat@gmail.com

GRN Sinabung telah diusulkan kepada: BNPB, Kemensos, Kemenko PMK, Presiden via Kantor Staf Presiden.